Sabtu, 18 April 2015

ISU-ISU BIAYA PENDIDIKAN GRATIS DI INDONESIA









 

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang

Pendidikan dapat dipahami sebagai suatu aktivitas atau usaha yang dilakukan secara sadar baik itu secara langsung ataupun tidak langsung oleh pemerintah, keluarga dan atau masyarakat sebagai pengelola pendidikan dan yang memiliki kepentingan terhadap pendidikan. Untuk menjamin terjadinya proses pendidikan diperlukan dukungan dari berbagai unsur seperti manusia, material, waktu, teknologi dan dari setiap pendidikan diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap mandiri, percaya diri, memiliki pandangan jauh kedepan, gemar belajar, beriman, dan berakhlak mulia.
Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang diharapkan ini, tidak mungkin terjadi secara alamiah dalam arti tanpa usaha dan pengorbanan. Mutu dari keluaran yang diharapkan banyak dipengaruhi oleh besarnya usaha dan pengorbanan yang diberikan. Semakin tinggi tuntutan mutu, akan berdampak pada jenis dan pengorbanan yang harus direlakan.
Pembiayaan pendidikan tergantung dari tujuan yang ingin dicapai dari adanya proses pendidikan yang diinginkan, selama kualitas pendidikan yang diinginkan, selama kualitas pendidikan merupakan tuntutan maka pembiayaan pendidikan pun menuntut untuk diperhatikan.
Dalam perkembangan dunia pendidikan dewasa ini dengan mudah dapat dikatakan bahwa masalah pembiayaan menjadi masalah yang cukup pelik untuk dipikirkan oleh para pengelola pendidikan. Karena masalah pembiayaan pendidikan akan menyangkut masalah tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana prasarana, pemasaran dan aspek lain yang terkait dengan masalah keuangan. Fungsi pembiayaan tidak mungkin dipisahkan dari fungsi lainnya dalam pengelolaan sekolah. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembiayaan menjadi masalah sentral dalam pengelolaan kegiatan pendidikan. Ketidakmampuan suatu lembaga untuk menyediakan biaya, akan menghambat proses belajar mengajar. Hambatan pada proses belajar mengajar dengan sendirinya menghilangkan kepercayaan masyarakat pada suatu lembaga. Namun bukan berarti bahwa apabila tersedia biaya yang berlebihan akan menjamin bahwa pengelolaan sekolah akan lebih baik.
2.      Rumusan Masalah
Apa  isu pembiayaan pendidikan di Indonesia dan bagaimana realitasnya di lapangan?
3.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
a.       Untuk mengetahui isu pembiayaan pendidikan di Indonesia
b.      Untuk mengetahui bagaimana realitas  isu tersebut di lapangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Landasan Hukum
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Bab VIII Wajib Belajar Pasal 34 menyatakan bahwa setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) diatur lebih lanjut dengan PP. Pendanaan Pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Pengelolaan dana pendidikan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 13 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketentuan lebih lanjut mengenai anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik diatur dengan PP
Pada Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat kerancuan antara Bab I Pasal 1 Ayat (10) dan Bab IX Pasal 62 Ayat (1) s/d (5) tentang ruang lingkup standar pembiayaan. Ketentuan Umum tentang Standar Pembiayaan pada Pasal 1 tampak lebih sempit dari Pasal 62 yaitu standar pembiayaan pada Pasal 1 adalah mencakup standar yang mengatur komponen dan besarnya “biaya operasi” satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pada Pasal 62 mencakup “biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal”. Pada Bab IX: Standar Pembiayaan, Pasal 62 disebutkan bahwa:
(1) Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
(2) Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
(3) Biaya personal sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
(4) Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b. Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c. Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
(5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP
Sebelum PP tentang standar pembiayaan pendidikan ini dikeluarkan, telah ada SK Mendiknas tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM) yaitu Kepmendiknas No.053/U/2001 yang menyatakan bahwa SPM bidang pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai daerah otonom. Penyusunan SPM bidang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan tentang perencanaan nasional dan standarisasi nasional.
Dalam rangka penyusunan standarisasi nasional itulah, Mendiknas telah menerbitkan Keputusan No.053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang SPM yang diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dan sekaligus ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai di tingkat sekolah.
Kepmendiknas No. 129/U/2004 merupakan hasil revisi dari kepmen sebelumnya sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sistem dan manajemen pendidikan nasional. Pada kepmen ini pendidikan nonformal, kepemudaan, olahraga, dan Pendidikan Usia Dini lebih ditonjolkan. Pendidikan nonformal seperti pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan SD, SMP, SMA, pendidikan ketrampilan dan bermata pencaharian, kelompok bermain, pendidikan kepemudaan dan olahraga secara ekplisit telah ditentukan standar pelayanan untuk masing-masing SPM.
Karena standar pembiayaan juga mencakup kebutuhan atas buku teks pelajaran, maka perlu diperhatikan Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yaitu Pasal 7: satuan pendidikan menetapkan masa pakai buku teks pelajaran paling sedikit 5 tahun dan buku teks pelajaran tidak dipakai lagi oleh satuan pendidikan apabila ada perubahan standar nasional pendidikan dan buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak lagi oleh Menteri. Pada Pasal 8 ditegaskan bahwa: guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran; anjuran sebagaimana dimaksud bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan; untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar; untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaannya.
2.2 Pembiayaan Pendidikan
Pendidikan dalam operasionalnya tidak dapat lepas dari masalah biaya. Biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan tidak terlihat secara nyata. Oleh karena itu, dana yang dikeluarkan oleh pemerintah atau masyarakat maupun orang tua untuk menghasilkan pendidikan dianggap sebagai investasi, maksudnya adalah di masa yang akan datang harus dapat menghasilkan keuntungan atau manfaat, baik dalam bentuk uang atau pengetahuan.
Biaya pendidikan terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pendidikan, sarana/prasarana, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua atau siswa sendiri. Anggaran pendidikan terdiri dari dua sisi, yaitu anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan yaitu pendapatan yang diperoleh oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Misalnya dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orang tua murid dan sumber lain. Sedangkan anggaran pengeluaran adalah jumlah dana yang dibelanjakan untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah misalnya alat belajar, pengeluaran TU, sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis educative dan pendataan. Perhitungan biaya harus diatur menurut jenis dan volumenya dan harus diadakan analisis biaya yang dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan dalam menentukan diantara alternatif alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tapi memberikan keuntungan tinggi. Pembiayaan itu meliputi tiga hal, yaitu: 1. Budgeting (penyusunan anggaran), Penyusunan anggaran ini meliputi: Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Nagara serta Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah. 2. Accounting (pembukuan), kegiatan pembukuan ini disebut pengurusan keuangan yang meliputi: kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang dan tindak lanjutnya. 3. Auditing (pemeriksaan), yang dimaksud penerimaan disini adalah pemeriksaan semua kegiatan dari mulai penerimaan dan pertanggungjawaban pengeluaran.
2.3 Konsep Pendidikan Gratis
Impian masyarakat akan datangnya pendidikan gratis yang telah ditunggu-tunggu dari sejak zaman kemerdekaan Republik Indonesia telah muncul dengan seiring datangnya fenomena pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Fenomena pendidikan gratis ini memang sangat ditunggu-tunggu, pasalnya Pemerintah mengeluarkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk menutupi harga-harga buku yang kian hari kian melambung, sumbangan ini-itu, gaji guru yang tidak cukup dan biaya-biaya lainnya.
Dilihat dari perkembangannya, fenomena ini tidak lepas dari pro dan kontra. Bagi yang pro, dengan program-program itu mengatakan bahwa itu adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penurunan angka anak putus sekolah, sekolah gratis bagi orangtua bisa mengurangi beban pikirannya untuk masalah biaya pendidikan dan tidak ada lagi anak-anak yang tidak boleh ikut ujian hanya karena belum bayar iuran sekolah. Sedangkan yang kontra berkata pemerintah bagaikan pahlawan kesiangan, Hal ini dikarenakan telah ada yang lebih dulu melakukan hal tersebut, yaitu LSM-LSM yang concern pada bidang pendidikan dan penanganan masyarakat tak mampu. Adanya kurang rasa harus sekolah, kesadaran akan pendidikan sangat kurang, anak lebih mementingkan pekerjaan dari pada harus sekolah yang tidak mengeluarkan apa-apa. Biaya pendidikan gratis hanya sampai dengan Sekolah Menengah Pertama sedangkan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas tidak. Sedangkan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Ataslah yang merupakan tombak utama dan usia yang mapan untuk mencari pekerjaan serta penghasil devisa negara.
Sekolah menjadi bermutu karena ditopang oleh peserta didik yang punya semangat belajar. Mereka mau belajar kalau ada tantangan, salah satunya tantangan biaya. Generasi muda dipupuk untuk tidak mempunyai mental serba gratisan. Sebaiknya mental gratisan dikikis habis. Kerja keras, rendah hati, toleran, mampu beradaptasi, dan takwa, itulah yang harus ditumbuhkan agar generasi muda ini mampu bersaing di dunia internasional, mampu ambil bagian dalam percaturan dunia, bukan hanya menjadi bangsa pengagum, bangsa yang rakus mengonsumsi produk. Paling susah adalah pemerintah menciptakan kondisi agar setiap orangtua mendapat penghasilan yang cukup sehingga mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.
Tidak hanya murid saja melainkan guru yang terkena imbas dari pendidikan gratis ini. Kebanyakan dari guru sekolah gratisan mengalami keterbatasan mengembangkan diri dan akhirnya akan kesulitan memotivasi peserta didik sebab harus berpikir soal ”bertahan hidup”. Lebih celaka lagi jika guru berpikiran: pelayanan pada peserta didik sebesar honor saja. Jika demikian situasinya, maka ”jauh panggang dari api” untuk menaikkan mutu pendidikan.
Sekolah, terutama sekolah swasta kecil, akan kesulitan menutup biaya operasional sekolah, apalagi menyejahterakan gurunya. Pembiayaan seperti listrik, air, perawatan gedung, komputer, alat tulis kantor, transpor, uang makan, dan biaya lain harus dibayar. Mencari donor pun semakin sulit. Sekolah masih bertahan hanya berlandaskan semangat pengabdian pengelolanya. Tanpa iuran dari peserta didik, bagaimana akan menutup pembiayaan itu.
Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan, penurunan minat belajar para siswa, dan penurunan tingkat kinrerja guru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2011 ini pemerintah telah memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.

Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah.

Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: study tour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah, serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.

Melihat kondisi di atas, semua itu adalah usaha pemerintah untuk mensejahterahkan rakyatnya dalam hal ekonomi dan pendidikan, tapi alangkah baiknya tidak memberlakukan sekolah gratis melainkan sekolah murah, dan program bea siswa. Mengapa sekolah harus murah. Diantaranya; sekolah murah adalah harapan semua orang, tidak hanya para murid dan orangtuanya, namun juga para guru selagi kesejahteraannya mendapatkan jaminan dari pemerintah. Sekolah murah dalam banyak hal bisa menyenangkan, tanpa dibebani tanggungan biaya sekolah sang anak yang mahal, orangtua dapat tenang menyekolahkan anaknya dan urusan pencarian dana untuk memenuhi kebutuhan keluarga lebih dikosentrasikan kepada kebutuhan sandang, pangan, papan dan kesehatan. Sang anak pun bisa tenang melakukan aktivitas pendidikan, sebab tidak lagi merasa menjadi beban bagi orangtua.
Dan bukankah suasana yang menyenangkan salah satu faktor terpenting dalam proses belajar-mengajar? Bagaimana peserta didik dapat belajar dengan baik jika konsentrasinya harus terbagi memikirkan dana sekolahnya yang belum terlunasi orangtuanya. Ataupun waktu di luar sekolahnya harus terbagi untuk membantu orangtuanya mencari tambahan penghasilan. Tidakkah kasus murid-murid yang bunuh diri karena biaya sekolah yang mencekik belum menjadi peringatan?
Adanya sekolah murah yang dana aktivitas pendidikannya terbanyak atau sepenuhnya ditanggung pemerintah, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan peran dan keberadaan pemerintah. Kebijakan-kebijakan pemerintah akan segera didengar dan dipatuhi masyarakat selagi masyarakat benar-benar merasa pemerintah berada di pihak mereka dan berusaha menyejahterahkan masyarakatnya. Sebaliknya, pemerintah pun akan memiliki bargaining politik yang kuat. Salah satu prasyarat pemerintahan yang kuat dan berdaulat adalah harus mendapatkan cinta dari rakyatnya.
2.4 Konsekuensi Pendidikan Gratis
Pendidikan gratis seperti kita ketahui bersama, mungkin saja dapat dilaksanakan oleh suatu pemerintahan, namun tentunya dengan menimbulkan beberapa konsekuensi yaitu anggaran pemerintah daerah di bidang pendidikan akan terkuras untuk membiayai operasional pendidikan di daerah tersebut, sehingga anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan yang menyangkut perbaikan/peningkatan sarana-prasarana tentulah harus dikalahkan. Konsekuensi lainnya pendidikan gratis untuk semua dapat dilakukan, namun dengan mutu yang sangat minim atau dengan kualitas yang seadanya. Sebab, seluruh anggaran telah terkuras untuk operasional sekolah saja.
Di samping itu dengan terkonsentrasinya dana pendidikan untuk pendidikan gratis maka kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM pendidik akan dikesampingkan, dan menempati urutan berikutnya. Apabila ini telah terjadi maka akan sia-sia saja memberikan pendidikan gratis tetapi output-nya atau lulusannya tidak bermutu.
Yang patut dan harus diprogramkan adalah memberikan pendidikan gratis bagi anak didik tertentu saja, yaitu yang memiliki kemampuan tinggi dan prestasi yang bagus (pintar), dan bagi yang kehidupan perekonomian orangtuanya di bawah rata-rata (miskin), atau pun bagi anak-anak yatim piatu. Anak-anak yang tergolong seperti itulah yang patut dan wajib mendapatkan pendidikan gratis dari pemerintah.
Kata gratis sering menjebak kita dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, akan lebih tepat kalau kata itu diganti sesuai realitas. Misalnya, pendidikan yang disubsidi. Atau pendidikan yang terjangkau, atau pendidikan bagi yang tidak mampu. Kesan bombastis melekat dalam ungkapan gratis, karena kenyataan pungutan sekolah sering lebih mahal dari komponen yang digratiskan. Kata gratis memang mudah sekali diklaim keberhasilan elite politik tertentu. Padahal, fakta di lapangan gratis, tetapi masih banyak pungutan.
Penyelenggaraan pendidikan bermutu tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Kata gratis membuat masyarakat enggan berpartisipasi sekaligus membuat masyarakat kian bergantung. Selama ini, masyarakat mengerti gratis tanpa pungutan tambahan, seperti sekarang ini gratis.
Untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, tidakkah lebih baik, misalnya, pemerintah menerapkan konsep subsidi silang yang sudah lama dirintis oleh para penyelenggara pendidikan swasta? Mereka cukup berpengalaman mengelola subsidi silang dari anak-anak mampu kepada anak-anak miskin.
Model ini lebih berkeadilan daripada mengkampanyekan sekolah gratis. Masyarakat dan terutama orangtua adalah pilar penting pendidikan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya adalah:
1. Isu pembiayaan pendidikan diantaranya yakni; Pendidikan Gratis dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Kedua isu di atas adalah isu pembiayaan pendidikan yang sedang dalam proses untuk diwujudkan dan sedang berjalan.
2. Pendidikan gratis sangat berkaitan erat dengan terpenuhinya Anggaran Pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebab, masalah pembiayaan pendidikan akan menyangkut masalah tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana prasarana, pemasaran dan aspek lain yang terkait dengan masalah keuangan. Sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pendidikan Gratis pada dasarnya sangat perlu untuk ditinjau ulang upaya pewujudannya, sebab pendidikan yang digratiskan justru akan mempengaruhi mutu pendidikan itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana-prasarana, pemasaran dan aspek lain yang terkait dengan masalah keuangan. Maka, akan lebih tepat bila pendidikan gratis diubah menjadi pendidikan murah.
4. Ada beberapa konsekuensi pendidikan gratis yakni anggaran pemerintah daerah di bidang pendidikan akan terkuras untuk membiayai operasional pendidikan di daerah tersebut, sehingga anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan yang menyangkut perbaikan/peningkatan sarana-prasarana tentulah harus dikalahkan, juga konsentrasi tidak lagi pada mutu pendidikan.
5. Solusi yang terbaik adalah memberikan pendidikan gratis pada anak didik tertentu saja, seperti kategori miskin dengan menggratiskan biaya pendidikannya. Hal ini dapat ditimba pengalamannya dari para pengelola sekolah swasta yang mampu melakukan subsidi silang antara siswa mampu dan miskin.



DAFTAR PUSTAKA
Engkoswara dan Aan Komariah. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Fattah, Nanang. 2004. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya
Rivai, Veithzal dan Sylviana Murni. 2008. Education Manajemen. Jakarta. Rajawali Pers.
Sihombing, Umberto. 2003. Pembiayaan Pendidikan. Jakarta.

Minggu, 12 April 2015



“ Building Capacity of Teachers/Facilitators in Technology-Pedagogy Integration for Improved Teaching and Learning “








Oleh :
SUNARYO
KELAS I C / NIM: Q100140150





SEKOLAH PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015



BAB I
ICT DAN PENDIDIKAN
Kesadaran suatu bangsa akan tantangan menghadapi masa depan atau abad 21 menjadikan ICT ( Information and Communication Technologies ) atau sering disebut TIK adalah sebagai sesuatu yang harus dikuasai. Karena dengan menguasai ICT diharapkan mampu berkomunikasi, mengakses informasi dan belajar menggunakan atau memanfaatkan teknologi yang ada. Kemampuan memanfaatkan ICT 654321`harus menjadi unsu yang penting khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru, kurikulum, sekolah menjadi elemen yang penting dalam proses pemanfaatan serta penggunaan ICT. Mengingat pentingnya kwalitas pendidikan yang mendorong inovasi dan berbagi informasi, maka UNESCO menyelenggarakan konferensi yang terkait dengan penting penguasaan ICT.
  1. Pengetahuan tentang penggunaan ICT.
Selama kurang lebih 30 tahun telah terjadi perkembangan yang pesat terhadap pengintegrasian ICT di dalam kelas, dalam waktu yang bersamaan akses ke ICT juga menjadi lebih luas, perangkat lunak yang tersedia, guru dan siswa telah terbiasa menggunakan tehnologi, bahkan ICT bukan hanya tersedia di kelas atau di suatu instansi, tetapi telah menjadi kebutuhan pada semua individu. Sehingga konsep atau cara berpikir pendidik atau guru pun telah berubah dari ICT yang awalnya adalah sesuatu yang harus dipelajari menjadi sesuatu yang harus digunakan sehingga menjadikan ICT adalah suatu kebutuhan.
  1. Pengetahuan tentang karakteristik sekolah efektif.
Ada 2 kategori yang disebut karakteristik sekolah efektif yaitu :
1.      Sekolah yang menggunakan pengetahuan, ketrampilan, keyakinan serta mempunyai latar
2.      Sekolah yang mempunyai alat penilaian untuk mengukur belajar siswa, melakukan penialaian untuk memberikan umpan balik secara terus menerus untuk peserta didik.
Dari kedua kategori diatas masing – masing sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat dan punya visi yang jelas sebagai sekolah bagi masyarakat. Mereka tahu bagaimana menciptakan lingkungan belajar yang berpusat untuk melibatkan para siswa secara aktif dalam pembelajaran.
  1. Pemahaman yang lebih baik dari pembelajaran.
Di seluruh wilayah asia pasifik, para guru atau pendidik sedang membuat penelitian untuk menemukan teori yang tepat yang bisa digunakan ke dalam pendidikan guru sehingga para siswa bisa secara aktif terlibat dalam pembelajaran dan bagaimana member pengalaman belajar yang akan memungkinkan siswa untuk memecahkan masalah di dunia nyata dengan menggunakan ICT.
D.    ICT sebagai tehnologi baru untuk melengkapi tehnologi yang sudah ada.
CD dan DVD menyediakan database yang sebelumnya tidak tersedia untuk guru dan peserta didik, mempunyai efek bahwa tehnologi baru memperluas kekuatan pembelajaran potensi tehnologi yang ada seperti pemutar video, televise dan tape recorder dan memberikan banyak pilihan bagi para guru dan siswa.

E.     Tehnologi pendidikan
Istilah tehnologi pendidikan mempunyai definisi hamper sama dengan ICT yaitu, mengakses, menyajikan, atau mengkomunikasikan informasi seperti peralatan proyektor dan video.



BAB II
PENGGUNAAN TIK OLEH GURU DI ASIA PASIFIK.

A.    Keragaman regional dalam negeri.
Tersebarnya pulau sebanyak kurang lebih 12000 pulau di seluruh nusantara yang dihuni 60 % desa yang terpencil dengan kekurangan listrik serta tidak tersedianya sambungan telepon mendorong untuk meningkatkan pengembangan professional guru atau pendidik yang berjumlah lebih dari 10 juta dengan siswa lebih dari 40 juta. Faktor utama yang menjadi kendala akses internet adalah biaya, selain kendala fisik seperti : keterpencilan dan dan pasokan listrik tidak dapat diandalkan, kelangkaan dana, kurangnya pengembangan staf, perangkat lunak tidak cukup serta kecepatan perkembangan tehnologi yang kurang. Kebijakan pendidikan nasional dan reformasi kurikulum penggunaan ICT dalam pengembangan pendidikan dan professional pendidikan guru sebagian besar dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu : kebijakan nasional tentang pendidikan dan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Sehingga guru harus mempunyai pemahaman yang jelas tentang mengapa ICT berguna dan yang terpenting mereka membutuhkan waktu untuk menjelajah software aplikasi umum (seperti kata pengolahan database dan spreadsheet) agar mereka dapat merasa nyaman dengan aplikasi ICT. Sikap negative terhadap ICT mungkin akibat dari perasaan tidak nyaman ketika menghadapi sesuatu yang baru terutama ketika siswa mendapatkan keakraban dengan ICT di rumah dan di masyarakat.



BAB III
ISU DAN TANTANGAN DALAM MENGINTEGRASIKAN TIK
KE PENDIDIKAN GURU

A.    Keragaman kawasan asia pasifik.
Keragaman geografis, demografi, isu-isu ekonomi dan budaya menjadi tantangan termasuk sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya telekomunikasi dasar infrastruktur dan migrasi terampil professional ICT dari daerah pedesaan ke pusat pusat perkotaan dan luar negeri. UNESCO mengembangkan proyek regional untuk menghadapi tantangan diatas. Yang harus dipahami juga dalah dukungan penggunaan TIK di sekolah tidak hanya berasal dari pemerintah tetapi juga dari masing-masing komunitas sekolah, keyakinan masyarakat serta status ekonomi. Berdasarkan karakteristik dan jumlah guru serta murid yang luar biasa mendukung diajarkannya untuk perpikir TIK sebagai integral dari kedua pengajaran dan pembelajaran.

B.     Mengubah system.
System dirancang untuk beradaptasi dan menerima perubahan baik internal maupun eksternal. Setiap bangsa memiliki tradisi yang mendarah daging untuk menentukan bagaimana sekolah harus diselenggarakan, bagaimana guru harus mengajar, bagaimana siswa harus bertindak dan belajar dan apa yang harus diajarkan. System ini mewakili budaya dan politik di masing – masing Negara asia pasifik.
Munculnya ICT sebagai inovasi yang sangat dibutuhkan dan berharap itu membawa peluang bagi kemajuan karir, sehingga ICT diperkenalkan ke dalam system pendidikan. Oleh karena itu kita harus melakukan transisi sebagai proses individu psikologis harus melalui cara yang bisa diterima sebagai system yang baru. Untuk mencoba memperkenalkan perubahan pendidikan utama ke sekolah harus mencakup upaya untuk bekerja sama dengan masyarakat. Penggunaan TIK secara umum oleh siswa di rumah akan membantu komunikasi antar guru, orang tua dan siswa. Untuk melanjutkan perubahan system pemimpin harus memberikan informasi dari apa yang diharapkan setelah perubahan diimplementasikan. Anggota masyarakat juga harus merasa nyaman bahwa siswa akan terus belajar mata pelajaran dan ketrampilan yang penting. Menurut sadiman (2003) ICT mempunyai pengaruh positif terhadap belajar siswa dan pelatihan guru. Menurut dia kegiatan pengembangan professional harus:
1.      Berhubungan antara pekerjaan siswa dan guru ( berbasis kelas )
2.      Mempertahankan kelanjutan secara intensif dan harus didukung oleh semua pihak disekolah dan pemimpin sekolah.
3.      Meliputi masalah umum dalam memecahkan masalah secara spesifik
4.      Diintegrasikan ke dalam kerangka yang lebih besar dari peraturan guru dan kontribusi yang diterima.
5.      Responsive terhadap prioritas social dan pendidikan baik ditingkat nasional maupun local.
Maka dari itu penting untuk memberikan tugas-tugas nyata bagi guru memungkinkan mereka untuk mengatur tujuan individu, memperoleh ketrampilan untuk memenuhi tujuan-tujuan dan mempunyai kesempatan untuk merefleksikan pengalaman belajar mereka. Dengan diperkenalkannya ICT maka guru dan siswa bisa belajar ketrampilan baru yang berhubungan dangan ICT.

C.    Membangun kapasitas.
Pengenalan ICT mungkin awalnya tidak mengubah perilaku guru namun dengan dukungan yang tepat dan akses tehnologi yang relevan perilaku akan berubah secara pelan-pelan. Kesempatan untuk mengamati rekan-rekan dalam menggunakan ICT serta cara-cara inovatif mungkin berperan dalam mengubah sikap guru. Membangun kapasitas sangat penting bagi sekolah untuk menyediakan lingkungan belajarsiswa yang optimal dalam menghadapi abad ke 21. Perubahan dimulai dengan langkah-langkah kecil yang telah dipertimbangkan dengan hati-hati meskipun berbagai tantangan dan kesulitan muncul. Tujuan akhir dari semuanya adalah untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi penerus bangsa.


BAB IV
KERANGKA KURIKULUM INFUSE ICT
PADA PENDIDIKAN GURU

A.    Sebuah model pengembangan ICT
Dalam publikasi UNESCO baru pada kurikulum TIK dan program pengembangan guru (Anderson dan van Weert 2002), selanjutnya disebut sebagai A Program Pengembangan Guru, model disajikan yang dapat berguna dalam menentukan tahap perkembangan ICT yang dicapai oleh negara, kabupaten atau bahkan sekolah masing-masing. Model ini berasal dari internasional dan nasional Studi pengembangan ICT yang telah mengidentifikasi serangkaian tahapan yang luas bahwa sistem pendidikan dan sekolah biasanya dilanjutkan melalui dalam adopsi dan penggunaan ICT







Berdasarkan uraian dari empat tahapan gambar diatas tidak ada perbedaan yang dibuat antara pre-service dan in-service program pendidikan guru, meskipun dalam prakteknya program tersebut sangat berbeda di isi dan pendekatan yang diadopsi, serta dalam modus dan tempat belajar. Guru siswa dalam program pendidikan guru dan orang-orang di sekolah keduanya disebut sebagai guru;  kelas mengacu baik untuk kuliah atau seminar kamar di perguruan tinggi dan ruang kelas di sekolah-sekolah; dan sekolah mengacu pada perguruan tinggi, serta sekolah-sekolah dasar dan menengah. Muncul tahap Sekolah pada tahap berkembang mengambil langkah-langkah awal menuju pengembangan ICT. Mungkin komputer telah disumbangkan ke sekolah, atau sekolah mungkin telah membeli satu atau dua komputer itu sendiri.
Kemampuan untuk memutuskan mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana alat ICT akan memberikan kontribusi untuk tujuan pengajaran,dan bagaimana untuk memilih dari antara berbagai alat ICT mereka yang paling tepat untuk merangsangbelajar murid.Kemampuan untuk memutuskan kapan seluruh kelas atau kelompok presentasi multimedia akan berguna.Kemampuan untuk membantu siswa untuk menemukan, membandingkan, dan menganalisis informasi dari internet, dan darisumber lain khusus untuk mata pelajaran. Seringkali pada tahap penerapan, administrator sekolah dan perpustakaan sekolah juga menggunakan komputer untuk tugas manajemen. Menanamkan tahapDalam maju dari yang berlaku untuk menanamkan TIK, guru menggabungkan (yaitu, infus) ICT ke dalam semua aspek mengajar , persiapan dan manajemen mereka, untuk meningkatkan tidak hanya belajar sendiri tetapi terutamapembelajaran siswa mereka
Seperti ICT secara perlahan dimasukkan ke setiap aspek pengajaran dan pembelajaran, di setiap sekolah subjek dan ke dalam semua aspek sekolah dan manajemen kelas, pendekatan yang berpusat pada guru tradisional kekegiatan kelas secara bertahap menjadi diganti dengan yang lebih berpusat pada peserta didik satu
  1. Kegunaan model dan kerangka kerja

Dalam mengembangkan kurikulum pendidikan guru, kerangka dapat berguna dalam menggambarkan, biasanya dalam bentuk visual, berbagai komponen yang beroperasi dan keterkaitan antara komponen dalam sistem keseluruhan. Kerangka, kemudian, adalah jenis perancah atau cetak biru arsitek bahwa pengembang kurikulum mengambil sebagai titik awal dalam menentukan konten, sequencing, dan pedagogis Proses. Kerangka seperti model, tidak memiliki sifat yang benar atau salah. Sebaliknya, mereka mungkin lebih atau kurang berguna, atau mungkin tidak berguna sama sekali, untuk tujuan tertentu.


C.   Sebuah kerangka kurikulum awal

Hal ini beruntung bahwa publikasi UNESCO lanjut yang telah kita sebagaimana dimaksud dalam bab-bab sebelumnya (Resta 2002) telah membuat awal yang baik dalam mengembangkan kerangka kurikulum pendidikan guru. Bagian II dari Sebuah Panduan Perencanaan, seperti publikasi sering disebut, rincian kedua dasar pemikiran dan kerangka kerja untuk ICT dalam pendidikan guru. Dalam mengembangkan kerangka kerja ini, penulis yang terutama sadar akan kebutuhan negara-negara pada tahap awal pengembangan ICT. Kerangka kerja yang dikembangkan, kemudian, adalah mungkin berlaku untuk kawasan Asia-Pasifik sejauh dibutuhkan dalam rekening penelitian terbaru ke dalam sifat pembelajaran, mengakui bahwa akses ke sumber daya TIK dapat terbatas, dan mengakui bahwa pendidikan guru beroperasi dalam sosial, budaya dan pendidikan konteks.
D.     Kerangka kurikulum yang lebih berguna

Seperti disebutkan di atas, kerangka yang tidak benar atau salah; namun kerangka dapat dimodifikasi untuk membuatnya lebih berguna. Ketika kerangka kurikulum rinci dalam Panduan Perencanaan dianggap di Rapat Juni 2003 Ahli 'di Bangkok, ada kesepakatan umum tentang aspek-aspek utama dari kerangka pemikiran. Itu langsung setuju, misalnya, bahwa pendidikan guru beroperasi dalam tertentu konteks dan budaya; pelatihan yang merupakan proses yang berkesinambungan dan oleh karena itu ada kebutuhan untuk seumur hidup sedang belajar; dan bahwa dalam dimensi-dimensi kontekstual adalah kompetensi inti untuk dikembangkan di kurikulum untuk pelatihan guru dan pengembangan profesional berkelanjutan.
kepemimpinan dan visi sangat penting dalam perencanaan dan pengelolaan perubahan, seperti pertimbangan stakeholder kunci. Dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum untuk menanamkan ICT dalam pendidikan guru, (. pp 155-6) pemangku kepentingan utama, menurut A Panduan Perencanaan, adalah:
• dekan atau dosen dengan tanggung jawab untuk pendidikan guru;
• staf pengajar di program;
• administrator senior di lembaga;
• guru siswa yang ingin memperoleh keterampilan ICT;
• guru dan kepala sekolah di sekolah yang berkolaborasi dalam mengorganisir pengalaman lapangan bagi guru dalam pelatihan;
• lembaga pemerintah yang menetapkan kebijakan untuk pengembangan profesi guru; dan
• bisnis dan industri, yang memiliki kepentingan dalam kualitas keseluruhan lulusan.
Kolaborasi dan jaringan merupakan aspek lain dari pedagogi. Kekuatan sebenarnya dari ICT berasal dari baru cara berkomunikasi di luar empat dinding kelas dan dengan menempatkan informasi dari sumber di seluruh dunia di mana pun ini mungkin berada. Implikasi bagi guru karena mereka membantu mereka siswa dalam bekerja sama dengan kelompok-kelompok belajar lainnya dan menggunakan jaringan untuk penelitian topik tugas adalah bahwa mereka berhenti menjadi sumber utama pengetahuan di kelas. Sebaliknya, peran guru berubah dari "seorang bijak di atas panggung" untuk menjadi "panduan di sisi". Guru perlu mengakomodasi pergeseran filosofis dalam pendekatan mereka untuk mengajar. Sebuah Panduan Perencanaan menegaskan bahwa pengembangan kompetensi guru dalam kolaborasi dan jaringan sangat penting untuk menanamkan ICT dalam kurikulum:
Melalui kolaborasi dan jejaring, guru profesional mempromosikan pembelajaran demokrasi dalam kelas dan memanfaatkan keahlian baik lokal maupun global. (Sebuah Panduan Perencanaan, hal. 43) 2 Teknologi Buku Whole telah ditulis tentang kompetensi ICT yang dibutuhkan oleh guru di kelas hari ini dan besok. Pada tahap muncul (lihat Gambar 4.1) ketika guru menemukan dan belajar tentang alat TIK, mereka harus melalui proses yang sama dengan siswa di sekolah-sekolah. Ini kompetensi, sering disebut melek TIK, termasuk pengetahuan tentang konsep ICT dan operasi. Anderson dan van Weert (2002), misalnya, termasuk di bawah melek ICT berikut:
·         Konsep dasar ICT
·         Menggunakan komputer dan mengelola file
·         pengolah kata
·         Bekerja dengan spreadsheet
·         Bekerja dengan database
·         Menulis dokumen dan presentasi
·         Informasi dan komunikasi

Selain jenis kompetensi TIK yang berkaitan dengan konsep-konsep dan operasi, ada banyak sosial, kesehatan, hukum dan isu-isu etis yang terkait dengan penggunaan TIK tentang yang guru perlu tahu. Fasilitas, misalnya, untuk mengakses informasi dengan mudah dari sumber yang jauh, download ke pribadi komputer, dan kemudian memanfaatkan informasi dalam tugas kelas membawa serta host sosial,hukum, dan etika issues10 berkaitan dengan hak cipta, evaluasi sumber informasi, dan tepat bentuk mengakui informasi elektronik.


BAB V
SEBUAH TINDAKAN YANG BERORIENTASI PADA
PROYEK DAN HASIL
YANG DIHARAPKAN

A.    Maksud dan tujuan proyek

Tujuan utama dari Proyek Pelatihan JFIT-Guru adalah untuk membangun kapasitas nasional dalam penggunaan yang efektif ICT dalam pendidikan melalui pelatihan awal guru dan pengembangan profesional yang ada  guru dan fasilitator. Tujuan ini akan dicapai dengan efektif memanfaatkan dan sepenuhnya menanamkan ICT di semua aspek dari proses pendidikan, sehingga mempengaruhi perubahan paradigma dari mengajar berpusat pada guru untuk belajar interaktif dan mandiri yang berpusat pada siswa ICT-enabled.
Tujuan langsung dari Proyek Pelatihan JFIT-Guru adalah:
·         untuk meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri guru, baik melalui pendidikan pra-layanan dan pelatihan in-service, untuk sepenuhnya mengintegrasikan atau infus TIK dalam semua aspek pendidikan Proses dan mengubah kelas dari mengajar berpusat pada guru TIK-dibantu interaktif dan belajar mandiri;
·         untuk mengidentifikasi, menciptakan, dan menyebarkan regional, pedagogi dan model teknologi lokal spesifik pemanfaatan dan integrasi teknologi-pedagogi dalam lingkungan pembelajaran yang beragam; dan
·         untuk mengembangkan dan dimasukkan ke dalam operasi basis sumber daya guru secara online regional dan offline daerah jaringan pusat keunggulan untuk berbagi praktek-praktek inovatif dan sumber daya dan untuk membantu dalam pengembangan profesional berkelanjutan menggunakan ICT untuk tujuan pendidikan.
Mengingat keragaman dan perbedaan antara negara-negara tersebut, proyek ini telah merumuskan strategi yang bertujuan untuk menyeimbangkan kegiatan regional dan negara: untuk efektivitas biaya, ketika produk akan dibagi oleh lebih dari negara-negara percontohan; untuk memastikan standar yang tinggi, dengan umpan balik akumulatif dari negara-negara yang berbeda; dan untuk penyertaan sumber daya internasional. Pelatihan JFIT-Guru Proyek ini akan dilakukan di 12 negara mencatat dalam Bab Satu, yaitu, Afghanistan, China, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Mongolia, Filipina, Thailand dan Viet Nam. Situasi analisis kurikulum nasional Sebuah langkah yang diperlukan dan terlebih dahulu sebelum memulai sebuah proyek untuk membangun kapasitas nasional dalam efektif penggunaan TIK dalam pendidikan, menurut Gregorio (2003), untuk melakukan analisis situasi kurikulum pendidikan di negara-negara proyek. Analisis semacam ini biasanya mencakup pengumpulan informasi tentang aspek-aspek seperti berikut:
·         latar belakang kurikulum nasional seperti undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum, yang mendasari filosofi, dan tujuan dan sasaran pendidikan;
·         struktur organisasi dan desain yang mendasari kurikulum nasional;
·         bagaimana kurikulum nasional atau lokal yang dilaksanakan, termasuk pelatihan awal dan in-service guru;
·         apa mekanisme di tempat untuk pemantauan, pelaporan dan evaluasi bagaimana kurikulum sedang dilaksanakan;
·         reformasi kurikulum baru atau berkelanjutan; dan
·         kerangka kerja untuk merevisi atau memperbarui kurikulum nasional untuk mempertimbangkan, misalnya, baru bidang pelajaran seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan ICT, pencegahan dan pendidikan kesehatan, dan kebutuhan untuk keterampilan keaksaraan baru

Sebagai hasil dari gabungan UNESCO dan IBE12 inisiatif, analisis situasi kurikulum nasional memiliki telah selesai untuk sebagian besar negara proyek 12, dan tersedia pada CD-ROM (UNESCO IBE UNESCO Bangkok dan 2003). Situasi ini analisis akan berguna dalam tindakan berencana untuk pelatihan dan pengembangan guru dalam menanamkan ICT dalam sistem pendidikan dan program pendidikan guru. Mendukung program Erat bersekutu dengan analisis situasi kurikulum nasional beberapa program pelengkap lainnya diprakarsai oleh Biro UNESCO Asia dan Pasifik Regional untuk Pendidikan yang dapat mendukung ini Proyek Pelatihan JFIT-Guru untuk membangun kapasitas nasional dalam TIK dalam pendidikan guru.
Garis besar kegiatan dan strategi penyebaran
Kompilasi buku pegangan regional
pendidikan guru dan penggunaan ICT berbasis
pengalaman negara proyek.
·         Libatkan konsultan untuk menyusun dan merakit bahan.
·         Publish handbook.Translate daerah buku pegangan daerah.
·         Mempromosikan buku pegangan regional.
Develop sumber daya kit untuk ICT di
pendidikan guru untuk digunakan di wilayah tersebut.
·         Kumpulkan video, wawancara audio, rencana pelajaran.
·         Merakit kit sumber daya dalam bentuk paket yang nyaman
·          Mempromosikan kit sumber daya.
Assemble e-sumber daya untuk
pendidik guru.
·         Libatkan konsultan untuk merakit e-sumber.
·         Menghasilkan CD-ROM untuk e-sumber.
·         Mendistribusikan CD-ROM.
Prepare untuk
kompetensi dalam ICT untuk memandu
pelaksanaan ICT dalam pendidikan guru
di wilayah tersebut.
·         Libatkan konsultan untuk meninjau standar guru.
·         Pertajam standar guru di lokakarya regional
·         Adaptasi standar guru untuk konteks lokal.
Produce database teladan
praktek dalam ICT di kurikulum
untuk digunakan dalam program pendidikan guru
di wilayah tersebut.
·         Libatkan konsultan untuk mengumpulkan dan meninjau instruksional bahan bahan.
·         Melakukan lokakarya regional.
·         Menghasilkan dan mendistribusikan materi pembelajaran pada CD-ROM.
Design unit saja prototipe dan
modul.

·         Libatkan konsultan untuk meninjau bahan yang tersedia untuk pre-service dan program in-service.
·         Melakukan lokakarya untuk memperbaiki dan menyesuaikan unit dan modul.
·         Memproduksi dan mendistribusikan unit prototipe dan modul pada CD-ROM.
Pertukaran kemajuan informasi
dan jaringan dengan membentuk
situs untuk memperkuat kerjasama regional
dalam penggunaan TIK dalam pendidikan guru.
·         Membangun sebuah situs web untuk proyek ini.
·         Mempromosikan website sebagai sarana komunikasi antara negara proyek.


B.     Tujuan Proyek
Ketika merencanakan setiap proyek, tujuan harus memiliki karakteristik SMART berikut:
·         Spesifik
·         Terukur
·         Dicapai
·         Realistis
·         tepat waktu
Dengan kata lain, setiap proyek harus bertujuan untuk hasil yang spesifik dengan kriteria yang terukur jelas; hasil harus dicapai dalam jangka waktu yang wajar dan keterbatasan anggaran; dan hasil perlu realistis dan tepat waktu, yaitu, sesuai untuk daerah.
Fokus pada isu-isu yang perlu dipertimbangkan untuk pengembangan kapasitas di wilayah tersebut dan bagaimana temuan penelitian dapat memberikan petunjuk yang berguna untuk tindakan yang diperlukan. Pesan dasar bab ini adalah bahwa tidak ada solusi sederhana untuk mengintegrasikan ICT dalam program pendidikan guru. Salah satu tujuan utama dari Rapat Ahli 'adalah untuk mengembangkan kerangka kurikulum yang mungkin memandu pengembangan profesional guru dalam integrasi ICT atau infus.

Pendidik dan tenaga kependidikan menciptakan lingkungan belajar yang integratif dan kreatif (creating innovative learning environment) melalui TIK.
Melalui penggunaan teknologi yang efektif dalam proses pendidikan, siswa memiliki Kesempatan untuk memperoleh kemampuan teknologi. Guru adalah kunci dalam membantu siswa mengembangkan kemampuan mereka. Guru bertanggung jawab untuk menetapkan lingkungan kelas dan menyiapkan kesempatan belajar yang memfasilitasi penggunaan tekhnologi untuk belajar siswa, dan berkomunikasi. Sangat penting bahwa semua guru kelas untuk memberikan para siswa dengan kesempatan itu.
Program pengembangan profesionalitas guru merupakan program untuk mempersiapkan guru masa depan harus memberikan pengalaman teknologi yang kaya di seluruh aspek pelatihan. Standar dan sumber daya dalam UNESCO proyek " ICT Standar Kompetensi Guru "  memberikan pedoman bagi semua guru, termasuk untuk membuat program pelatihan yang akan mempersiapkan mereka (siswa) yang mampu untuk memainkan peran penting dalam memproduksi teknologi.
Guru hari ini perlu dipersiapkan untuk menggunakan teknologi dan mengetahui bagaimana teknologi yang dapat mendukung pembelajaran siswa, memberdayakan siswa dengan teknologi, dengan upaya penggabungan konsep teknologi dan keterampilan maka akan dapat membawa Sekolah kearah kemajuan, untuk menjawab semua itu pembelajaran dan penggunaan tekhnologi harus secara interaktif yang afektif, hal demikian telah menjadi keterampilan integral dalam keprofesionalismenan guru. 
Simulasi komputer interaktif, digital dan terbuka sumber daya Pendidikan, dan pengumpulan data dan alat analisis canggih memungkinkan guru untuk memberikan kesempatan yang tak terbayangkan sebelumnya untuk konseptual pemahaman. Saat ini Praktek pendidikan tradisional tidak lagi menyediakan calon guru dengan semua keterampilan dalam mengajar siswa untuk bertahan hidup secara ekonomi di tempat kerja.
Kepemimpinan dan visi sangat penting dalam perencanaan dan pengelolaan perubahan seperti pertimbangan stake holder. Dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum untuk menanamkan ICT dalam pendidikan guru pemangku kepentingan utama adalah :
1.      Dekan atau dosen dengan tanggung jawab untuk pendidikan guru.
2.      Staf pengajar di program.
3.      Administrator senior di lembaga.
Guru, siswa yang ingin memperoleh pengetahuan ICT
Guru dan kepala sekolah yang berkolaborasi dalam mengorganisir pengalaman bagi guru dalam pelatihan.Lembaga pemerintah yang menetapkan kebijakan untuk pengembangan profesi guru ,Bisnis dan industry yang memiliki kepentingan dalam kualitas keseluruhan lulusan.
Pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan mutlak dilakukan untuk menjawab permasalahan di bidang pendidikan terutama akses dan pemerataan serta mutu pendidikan. Kebijakan dan standarisasi mutu pendidikan menjadi pondasi yang harus dibangun untuk mendukung pendidikan berbasis TIK yang efektif dan efisien.




Tugas 2.2
komentar atau pendapat dari isi buku tersebut jika dibandingkan dengan kondisi tempat saudara bekerja

“ Building Capacity of Teachers/Facilitators in Technology-Pedagogy Integration for Improved Teaching and Learning “


Mata Kuliah : Statistika dan Komputer Pendidikan
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Budi Murtiyasa, M.Kom.


 









Oleh :
SUNARYO
KELAS I C / NIM: Q100140150





SEKOLAH PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015
Dalam buku tersebut sudah menggambarkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di beberapa Negara di dunia, ini membuktikan bahwa keberadaan TIK sangat menunjang dalam segala hal yang menyankut dunia pekerjaan, bisnis, maupun sekolah.
Penulis telah mengutarakan berbagai sudut pandang dalam pelaksanaan TIK diberbagai  Negara untuk meningkatkan kemampuan untuk mengenal dan memahami TIK.
Bahkan dalam kurikulum dunia pendidikan pun penulis udah mecoba untuk menyampikan penerapan, pelaksanaan dan evaluasinya.dengan adanya buku tersebut sangat menunjang peningkatan wawasan, meningkatkan peneapan dan skil untuk ber TIK baik di dunia pendidikan maupun di bidang yang lainya.

Pemanfaatan Information Communication and Technologies (ICT) dalam pendidikan di tempat kami mengajar  merupakan hal penting mengingat kondisi permasalahan pendidikan yang makin kompleks. Pendidikan berbasis TIK hanya akan berhasil apabila dikelola dan ditangani dengan terencana, sistematis dan terintegrasi.Di dalam kurikulum sekolah tempat mengajar sudah dimasukkan mata pelajaran TIK yang memuat berbagai program.
Pemanfaatan TIK dalam sekolah kami diantaranya :
1.              Pengolah data siswa
2.              Pengolah data guru
3.              Pengolah data nilai
4.              Pengolah data data pokok pendidikan
Perencanaan dalam pemanfaatan ICT dalam Sekolah kami yang integratif meliputi kebijakan, standarisasi mutu, infrastruktur jaringan dan konten, kesiapan dan kultur SDM pendidikan menjadi penting untuk ditata dan dikelola dengan efektif dan efisien.
Penyelenggaraan pendidikan berbasis TIK melalui  pendidikan di sekolah kami membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya pemerintah, swasta serta masyarakat untuk mengalokasikan anggaran dan investasi pendidikan yang memadai.
Standarisasi mutu penyelenggaran pendidikan berbasis TIK perlu ditindaklanjuti dengan standarisasi konten untuk menjamin kualitas, aksesibilitas dan akuntabilitas program pendidikan berbasis TIK.sehingga sekolah kami akan benar-benar bias memanfaatkan berbagai alat TIK sebagai sarana untuk mewujudkan sekolah yang berbasis TIK.